Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten yang membahas Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Warung Internet (Warnet) mencantumkan
larangan buka 24 jam selain Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Hal itu dikemukakan Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Warnet,
Kadarwati, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Klaten, Senin
(30/9/2013).
Pada kesempatan itu, Kadarwati menjelaskan dalam bab VII raperda
tersebut disebutkan jam operasional warnet untuk Senin-Jumat dibuka
pukul 06.00 WIB hingga 02.00 WIB keesokan harinya. “Sementara khusus
hari Sabtu, Minggu dan libur nasional, warnet boleh buka 24 jam,” jelas
politisi dari PDIP ini
Selain membatasi waktu operasional warnet, raperda tersebut juga
membatasi waktu operasional game online. Bagi anak yang belum genap
berusia 17 tahun hanya boleh mengakses game online hingga pukul 18.00
WIB. Sementara untuk dewasa dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara dalam bab V tentang standardisasi usaha warnet disebutkan
pemasangan sekat pembatas ruang komputer diharuskan berukuran paling
tinggi 90 cm. Tidak hanya itu, wajah pelanggan warnet harus terlihat
oleh penjaga atau operator warnet.
“Pengawasan dan pengendalian warnet dan game online nantinya
dilakukan SKPD yang berwenang di bidang komunikasi dan informasi,” kata
Kadarwati.
Furkanadi, salah seorang pengusaha warnet mengaku tidak keberatan
jika bilik warnet dibatasi dengan ketinggian maksimal 90 cm. Menurutnya,
pada umumnya bilik warnet tingginya berkisar 120 cm.
“Bilik yang terlalu tinggi nanti bisa dipotong. Aturan itu baik guna
mengantisipasi penyalahgunaan bilik warnet untuk tindakan asusila,”
jelasnya saat dihubungi solopos.com melalui telepon genggamnya.
Furkanadi mengakui sebagian warnet di Klaten masih buka 24 jam. Oleh
sebab itu, dia berharap pansus melibatkan kalangan pengusaha dalam
membahas Raperda Penyelenggaraan Warnet. “Sampai sekarang saya dan
teman-teman sesama pengusaha warnet belum pernah diajak bicara. Kalau
kami dilibatkan, kami akan memberikan masukan-masukan supaya aturan itu
tidak memberatkan kami,” ujarnya.
Terkait aturan batasan usia pengakses game online, Furkanadi menilai
hal itu akan menyulitkan praktik di lapangan. “Siapa yang tahu jika anak
itu belum berusia 17 tahun. Kami tidak mungkin bertanya satu persatu
pelanggan yang datang. Ini akan menyulitkan kami di lapangan,”
pungkasnya.
Sumber
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar