DELANGGU -
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten mengusulkan anggaran Rp7 miliar untuk
perbaikan ruas jalan di jalur lingkar Delanggu. Hal ini karena jalan
yang menjadi jalur alternatif dari arah Yogya menuju Solo tersebut masih
mengalami kerusakan.
Demikian diungkapkan Kabid Bina Marga DPU Klaten, Sumarno, ketika dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (13/11/2014). Ia mengatakan, perbaikan jalur lingkar Delanggu penting mengingat jalur tersebut sebagai jalur alternatif mengantisipasi kemacetan di jantung kota Delanggu.
“Saat ini jalur lingkar Delanggu masih mengalami kerusakan di sejumlah titik dan gorong-gorong. Untuk gorong-gorong masih dalam proses perbaikan. Sehingga jalur tersebut belum digunakan. Biasanya jalur itu untuk kendaraan seperti mobil, truk dan bus umum dari arah Yogya menuju Solo,” ujar Sumarno.
Menurutnya, perbaikan dengan meningkatkan kualitas jalan menjadi rencana DPU mulai tahun depan. Saat ini pihaknya masih mengupayakan dengan mengusulkan anggaran perbaikan yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
“Memang menjadi kewenangan kami untuk memperbaiki jalan itu (jalur lingkar Delanggu). Tahun ini sedang diajukan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp7 miliar, namun masih sebatas usulan. Mudah-mudahan bisa terealisasi. Nanti kami upayakan,” katanya.
Jalur lingkar Delanggu memiliki panjang kurang lebih 6 kilometer yang menghubungkan Sub Terminal Delanggu menuju Dutayasa. Jalur tersebut masuk golongan kelas III C dengan batas maksimal tonase 8 ton. DPU berencana memperbaiki jalur tersebut dengan lapisan aspal hotmix atau beton. (*-7)
Sumber : KR Jogja
Demikian diungkapkan Kabid Bina Marga DPU Klaten, Sumarno, ketika dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (13/11/2014). Ia mengatakan, perbaikan jalur lingkar Delanggu penting mengingat jalur tersebut sebagai jalur alternatif mengantisipasi kemacetan di jantung kota Delanggu.
“Saat ini jalur lingkar Delanggu masih mengalami kerusakan di sejumlah titik dan gorong-gorong. Untuk gorong-gorong masih dalam proses perbaikan. Sehingga jalur tersebut belum digunakan. Biasanya jalur itu untuk kendaraan seperti mobil, truk dan bus umum dari arah Yogya menuju Solo,” ujar Sumarno.
Menurutnya, perbaikan dengan meningkatkan kualitas jalan menjadi rencana DPU mulai tahun depan. Saat ini pihaknya masih mengupayakan dengan mengusulkan anggaran perbaikan yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
“Memang menjadi kewenangan kami untuk memperbaiki jalan itu (jalur lingkar Delanggu). Tahun ini sedang diajukan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp7 miliar, namun masih sebatas usulan. Mudah-mudahan bisa terealisasi. Nanti kami upayakan,” katanya.
Jalur lingkar Delanggu memiliki panjang kurang lebih 6 kilometer yang menghubungkan Sub Terminal Delanggu menuju Dutayasa. Jalur tersebut masuk golongan kelas III C dengan batas maksimal tonase 8 ton. DPU berencana memperbaiki jalur tersebut dengan lapisan aspal hotmix atau beton. (*-7)
Sumber : KR Jogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar